Dir Krimum Polda Sumut : Penyitaan Handphone Iptu S Terkait  Perkara Penipuan Penggelapan 

ismail
Dir Krimum Polda Sumut : Penyitaan Handphone Iptu S Terkait  Perkara Penipuan Penggelapan (ist)

Ia menjelaskan kaitannya apa dengan Iptu S, dimana penyidik sedang melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap Pelapor Afnir alias Menir dengan terlapor Nina Wati atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B/152/II/2024/SPKT/Polda Sumut tanggal 08 Februari 2024. 

Kombes Sumaryono menekankan, informasi yang beredar di media sosial tidaklah benar, dan kita sedang mendalami siapa yang membangun narasi hoax di medsos atau plaform digital. 

Fakta sebenarnya adalah penyidik Polda Sumut sebelum melakukan penyitaan terhadap handphone Iptu S, terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsung dalam hal ini Waka Polres Serdang Bedagai. 

Iptu S pun dipanggil ke ruangan Wakapolres, dijumpakan dengan penyidik. Setelah itu, diperlihatkan surat penyitaan dari pengadilan dan penggeledahan rumah. 

Namun Iptu S marah marah dan tidak mau menyerahkan handphone tersebut, dan malahan dia (Iptu S) minta akan diserahkan di rumah. 

"Penyidik beritikad baik mengikuti permintaan Iptu S tapi ya itu, dia bukannya bertanggung jawab malahan merusak barang bukti," ucap Dir Krimum Polda Sumut. 

Sumaryono menjelaskan perkara yang ditangani oleh penyidik dalam dugaan penipuan dan penggelapan sudah tahap penyidikan. Ia pun akan melakukan pendalaman atas perbuatan yang dilakukan oknum tersebut. 

Saat ini Iptu S sedang menjalani proses pemeriksaan baik disiplin, etik maupun dugaan perbuatan tindak pidana. 

"Tidak ada yang kebal hukum, Indonesia negara hukum. Kami akan proses semua yang terlibat, mohon doanya," tutup Sumaryono.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network