MEDAN, iNewsMedan.id- Beredar video viral di media sosial dengan narasi jeruk makan jeruk. Dimana terlihat di video terjadi perdebatan antara oknum polisi berpakaian dinas diketahui berinisial Iptu S dengan penyidik Polda Sumut didampingi Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Damos Cristian Aritonang.
Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut membenarkan telah melakukan penyitaan terhadap handphone milik oknum anggota Polri Iptu S yang berdinas di Polres Serdang Bedagai.
"Ya benar. Kita ada sita handphone tersebut," kata Dir Krimum Polda Sumut Kombes Sumaryono. Rabu, (20/3/2024)
Ia menjelaskan penyitaan tersebut sudah sesuai proses hukum dan ijin dari pengadilan, namun yang bersangkutan Iptu Supriadi tidak kooperatif dan malahan menghilangkan barang bukti dengan merusak handphone tersebut serta merintangi penyidikan.
Perusakan handphone tersebut, dilakukan oleh Iptu S di rumahnya, dengan menggunakan batu gilingan dipukulkan ke handphone sehingga membuat barang bukti tersebut terbakar.
"Pengrusakan barang bukti dilakukan di hadapan penyidik yang akan menyita, dan juga dokumen ada yang dirobek," beber Perwira Melati Tiga Tersebut.
Editor : Ismail
Artikel Terkait