MEDAN, iNews.id - Seorang calon penumpang pesawat Lion Air JT 301 tujuan Soekarno-Hatta Cengkareng mengamuk di Bandara Kualanamu Internasional Airport di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Aksinya tersebut pun viral di media sosial.
Manager Branch Communication & Legal Angkasa Pura II Kualanamu, Chandra Gumilar menyampaikan bahwa video viral tersebut terjadi di area validasi KKP Bandara Kualanamu, Sabtu (5/2/2022) lalu.
"Mereka rombongan 5 orang, tampaknya mereka tidak menggunakan aplikasi pedulilindungi. Jadi mereka verifikasi manual. Dari 5 yang diajukan, 4 orang tidak layak terbang," jelas Chandra. Selasa (8/2/2022).
Chandra menjelaskan keempat calon penumpang pesawat itu hanya bisa menunjukkan surat vaksin dosis pertama. Mengingat sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan No 96/2021 untuk syarat penerbangan tujuan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali, calon penumpang wajib menunjukan surat vaksin dosis kedua.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait