Safwan Khayat Harap Polrestabes Medan Berantas Sindikat Mafia Tanah

Ismail
Safwan Khayat Harap Polrestabes Medan Berantas Sindikat Mafia Tanah

Ia berharap, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) agar memberikan atensi terkait permasalahan tanah ini. 

"Karena para pelaku mafia tanah ini benar-benar sangat meresahkan,"ujarnya. 

Sementara itu, Saifuddin AW juga memberikan apresiasi terhadap ATR BPN Medan yang telah mengeluarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan milik kliennya itu di Jalan Aluminium I Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli, Medan 

SHGB Nomor 00776/ Tanjung Mulia tanggal 11-11-2023 atas nama Syafwan Khayat dkk atas lahan seluas tujuh ribuan meter lebih di Jalan Aluminium I Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli. 

"Itu merupakan langkah yang tepat, apa yang dilakukan oleh ATR BPN Kota Medan sudah tentunya melakukan pengecekan mendalam untuk menerbitkan sertikat klien kami," tegasnya. 

Sementara itu, soal tudingan terhadap ES adalah sindikat mafia tanah lantaran ia melakukan diduga kuat memiliki Grant Sultan yang sama nomornya dengan milik Safwan Khayath. ES sendiri mengaku sebagai kuasa dari Anli Satabah yang mengaku sebagai pemilik dari Grant Sultan 279 yang diduga palsu itu, 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network