MEDAN, iNews.id- Polri memberi perhatian khusus atas keberadaan kerangkeng yang disebut sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkoba di kediaman pribadi Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Kabereskrim Polri Komjen Agus Andrianto pun sampai turun tangan memantau penyelidikan tersebut. Mabes Polri kata Agus, berjanji akan mengusut tuntas pelanggaran di sana, termasuk soal dugaan kematian di dalam kerangkeng.
“Ya nanti akan diusut tuntas juga terkait dengan beberapa kasus kematian yang ditemukan,”ujar Agus kepada wartawan di Mapolda Sumut, Jum’at (4/2)malam
Berdasarkan penyelidikan sementara Kata Agus tempat itu awalnya dijadikan rehabilitasi narkoba. Namun di dalam pelaksanaannya ada beberapa orang meninggal dunia.
Pihaknya kini sedang mendalami apakah orang yang meninggal terkait penganiayaan.
“Tadi laporan ada tiga kalau nggak salah. Ada tiga kasus. Ada yang kejadian tahun 2015, ada kejadian yang tahun 2021 namun pada prinsipnya, kita arahkan kepada penyidik untuk mengusut tuntas semua kejadian itu,”ujar Agus.
Editor : Ismail
Artikel Terkait