Sebelumnya dalam OTT di Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis (11/1), penyidik KPK mengamankan 10 orang.
Kronologis penangkapan ini bermula dari adanya laporan dan informasi masyarakat terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya dalam pengondisian pemenangan kontraktor pada proyek pengadaan di Kabupaten Labuhan Batu.
Tim KPK memperoleh informasi bahwa telah terjadi penyerahan sejumlah uang kepada salah satu orang kepercayaan Bupati Labuhan Batu.
"Mendapatkan informasi tersebut, Tim KPK segera bergerak dan mengamankan para tersangka serta uang tunai senilai Rp551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan suap sebesar Rp1,7 miliar," ucap Ali Fikri.
Editor : Ismail
Artikel Terkait