KPK Resmi Tetapkan Bupati Labuhanbatu Tersangka, Ini Kasus yang Menjeratnya

Ismail
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Labuhanbatu Erik A Ritonga (EAR) sebagai tersangka suap.(capture)

Sebelumnya dalam OTT di Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis (11/1), penyidik KPK mengamankan 10 orang. 

Kronologis penangkapan ini bermula dari adanya laporan dan informasi masyarakat terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya dalam pengondisian pemenangan kontraktor pada proyek pengadaan di Kabupaten Labuhan Batu. 

Tim KPK memperoleh informasi bahwa telah terjadi penyerahan sejumlah uang kepada salah satu orang kepercayaan Bupati Labuhan Batu. 

"Mendapatkan informasi tersebut, Tim KPK segera bergerak dan mengamankan para tersangka serta uang tunai senilai Rp551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan suap sebesar Rp1,7 miliar," ucap Ali Fikri. 

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network