Dalam Tempo 2 Jam, Polsek Torgamba Tangkap Pelaku Pencurian Perhiasan di SPBU Asam Jawa

Jafar
Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Foto: Istimewa)

"Teman korban sempat mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Torgamba," ucap Kapolsek.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan melihat rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa pelaku disinyalir adalah Ardiansyah Lubis dan Tua Saputra Lubis.

"Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan pencarian terhadap kedua pelaku dan berhasil menemukan mereka di rumahnya di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba dan mengamankan keduanya," terang Kapolsek.

Dalam penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti yang dicuri oleh kedua pelaku, termasuk tas berwarna hitam yang berisikan ponsel, anting-anting emas, berbagai macam kosmetik dan KTP atas nama Meryda Siallagan.

"Polisi hanya membutuhkan waktu 2 jam untuk mengungkap kasus pencurian ini. Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut," tandas Kapolsek.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network