Kasus Bully dan Penganiayaan Siswa MAN 1 Medan, Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 2 Ditangkap

Jafar
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir (Foto: Jafar/iNewsMedan)

Peristiwa ini bermula dari konflik antara dua geng di sekolah, yakni kelompok Parman dan kelompok Wardi. Pada awalnya, terdapat ejekan antar-kelompok, yang sayangnya berujung pada aksi penganiayaan terhadap korban, yang diidentifikasi sebagai MH (14).

Fathir menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, dan bentuk serta kronologi penganiayaan masih dalam tahap pendalaman. Fathir memberikan imbauan kepada orang tua siswa untuk lebih mengawasi anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam perbuatan negatif. 

"Hindari bergabung dengan kelompok seperti ini, karena kelompok ini cukup meresahkan masyarakat Medan. Awasi anak-anak agar tidak terlibat," tambahnya. 

Sebelumnya, kejadian ini viral di media sosial melalui akun TikTok @anisamwl. Korban, selain dibully oleh rekan sekelas, juga mengalami penculikan sebelumnya. 

Dalam narasi di video itu menyebutkab para pembully memaksa korban untuk melakukan berbagai tindakan merendahkan, termasuk makan lumpur, menghisap sandal, dan meminum ludah mereka. 

"Total pembuli ada 20 orang," tulis narasi foto.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network