Kasus Bully dan Penganiayaan Siswa MAN 1 Medan, Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 2 Ditangkap

Jafar
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir (Foto: Jafar/iNewsMedan)

MEDAN, iNewsMedan.id - Pihak kepolisan telah menetapkan empat tersangka dan dua di antaranya telah  ditangkap terkait kasus pembullyan dan penganiayaan yang dialami siswa MAN 1 Medan berinisal MH (14) yang viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa pihak kepolisan telah menetapkan empat orang tersangka, di mana dua tersangka telah ditangkap yakni teman korban inisial A (14) dan mahasiswa inisial AH.

"Saat ini dari 2 pelaku yang ditangkap keterangan masih kami dalami, pelaku yang lain sudah kami ketahui posisinya, saat ini sedang proses kami lakukan penindakan," katanya, Rabu 29/11/2023).

Fathir menuturkan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap para pelaku itu, mereka mengakui perbuatannya tersebut.
 
"Perannya ini masing-masing, ada yang melakukan pemukulan dan juga yang melakukan tindakan seperti yang disampaikan oleh korban,'' terangnya.

Disinggung apakah jumlah pelaku sampai 20 orang, Fathir belum bisa memastikannya, proses pendalaman masih dilakukan.  

"Saat ini pemeriksaan terus berjalan, kami masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain, kami akan mengusut tuntas kejadian ini apabila ada pelaku lain, akan kami lakukan tindakan sesuai proses hukum yang berlanjut," tegas Kasat Reskrim.

Fathir juga belum merinci penyebab penganiayaan, tapi dari dugaan sementara kejadian ini dipicu perselisihan antara dua geng di sekolah berbeda. Korban dianggap pelaku berada berseberangan dengan kelompoknya. 

"Untuk penyelidikan sementara yang kami dapat dari keterangan 2 pelaku yang ditangkap ini motifnya sakit hati antara kelompok yang satunya dengan kelompok lain," ungkap Fathir.
 
Atas perbuatannya kini pelaku disangkakan Pasal 80 ayat 2 UU perlindungan anak dengan ancaman pidana diatas 5 tahun.

Peristiwa ini bermula dari konflik antara dua geng di sekolah, yakni kelompok Parman dan kelompok Wardi. Pada awalnya, terdapat ejekan antar-kelompok, yang sayangnya berujung pada aksi penganiayaan terhadap korban, yang diidentifikasi sebagai MH (14).

Fathir menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, dan bentuk serta kronologi penganiayaan masih dalam tahap pendalaman. Fathir memberikan imbauan kepada orang tua siswa untuk lebih mengawasi anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam perbuatan negatif. 

"Hindari bergabung dengan kelompok seperti ini, karena kelompok ini cukup meresahkan masyarakat Medan. Awasi anak-anak agar tidak terlibat," tambahnya. 

Sebelumnya, kejadian ini viral di media sosial melalui akun TikTok @anisamwl. Korban, selain dibully oleh rekan sekelas, juga mengalami penculikan sebelumnya. 

Dalam narasi di video itu menyebutkab para pembully memaksa korban untuk melakukan berbagai tindakan merendahkan, termasuk makan lumpur, menghisap sandal, dan meminum ludah mereka. 

"Total pembuli ada 20 orang," tulis narasi foto.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network