Samsul Tarigan Ditangkap Polisi, Dirkrimum Polda Sumut: Besok Akan Dipaparkan Kapolrestabes Medan

Jafar
Polisi menangkap Samsul Tarigan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (9/11/2023). (Foto: Istimewa)

DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Polisi berhasil menangkap Samsul Tarigan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (9/11/2023) sore. Ia langsung diboyong ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Samsul Tarigan merupakan DPO dalam kasus penyerangan polisi pada saat penggerebekan barak judi dan narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Dalam kejadian itu, Samsul Tarigan bersama sejumlah orang melakukan perlawanan saat polisi datang menggerebek barak judi dan narkoba di Kutalimbaru, pada 10 April 2023 lalu.

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono membenarkan kabar penangkapan Samsul Tarigan.

"Besok akan dipaparkan Kapolrestabes Medan," ujarnya saat dikonfirmasi.

Sebagai informasi, Samsul Tarigan santer dikabarkan sebagai pemilik barak narkoba dan diskotek Key Garden.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network