MEDAN, iNewsMedan.id - Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menegaskan Samsul Tarigan masih berstatus DPO dan dilakukan pencarian.
"Masih DPO yang bersangkutan. Dan masih dicari," katanya saat ditanya wartawan di Polda Sumut, Rabu, 18/10/2023.
Ia pun meminta agar Samsul Tarigan segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya.
Kombes Sumaryono menegaskan tidak ada kejahatan yang bisa ditutupi. Kalau pun mau bersembunyi, pasti akan segera diketahui tempat persembunyiannya.
"Saya minta masyarakat yang membantu tempat persembunyian, segera melapor. Karena orang yang membantu akan ada tindak pidana yang dikenakan," tegasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait