Padahal, memberikan kepuasan pada pasangan merupakan bagian dari ibadah kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. Berhubungan badan dengan pasangan sah atau halal adalah perintah Allah Ta'ala.
"Kewajiban sebagai suami dan istri adalah memberikan kepuasan kepada pasangan, maka akan mendapatkan pahala," lanjut Ustadz Khalid Basalamah.
Dijelaskan pula olehnya bahwa Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam pernah mengatakan tentang ada bentuk sedekah di area kamaluan. Hal ini berarti ada pahala besar jika melakukan hubungan badan. Tentunya jika dilakukan dengan pasangan sah atau yang sudah halal alias telah terikat pernikahan.
Ustadz Khalid Basalamah kemudian menyarankan jika hendak berhubungan badan sebaiknya diniatkan untuk ibadah, bukan sekadar syahwat.
Wallahu a'lam bishawab.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait