Berhubungan Suami Istri Sambil Nonton Video Porno Tak Dibenarkan, Begini Penjelasan Ustadz Khalid

Melati Septyana Pratiwi
Ustadz Dr Khalid Basalamah Lc MA menjelaskan adab-adab berhubungan intim suami istri. (Foto: YouTube Ammar TV)

BERHUBUNGAN suami istri sambil nonton video porno adalah perbuatan menjijikan dan tidak dibenarkan. Meskipun sudah berumah tangga, tidak dibenarkan untuk mempelajari hubungan intim melalui video porno.

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa video porno hanya akan mendukung perzinaan, menyaksikan aurat orang lain, dan merusak fitrah biologis. Jika terbiasa menonton video porno, dikhawatirkan pasangan tidak bisa menikmati hubungan badan tersebut karena sudah terbayang seseorang yang ada di film maupun video porno.

"Orang yang suka nonton film seperti ini nanti akan membayangkan apa yang dia lihat di film, kesannya nanti pasangan betul-betul hanya sekadar boneka," ujar Ustadz Khalid Basalamah, seperti dikutip dari kanal YouTube resminya, Rabu (26/1/2022).

Menurut Ustadz Khalid Basalamah, sudah sangat rusak fitrah biologis seseorang jika sampai tahap berhubungan badan sambil menonton video porno. Ia mengatakan ini adalah bentuk kemaksiatan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala.

"Bagi yang sudah terkena 'penyakit' seperti ini, mohonlah kepada Allah agar diberi perlindungan dan Anda bisa kembali kepada fitrah Anda sendiri," katanya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network