KPK Sita Uang Ratusan Juta Saat Geledah Rumah Bupati Langkat

Arie Dwi Satrio
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP). (Foto: Dok)

JAKARTA,iNews.id - KPK menyita amankan uang tunai ratusan juta rupiah usai menggeledah rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), pada Selasa, 25 Januari 2022. 

Hingga saat ini, penyidik masih menghitung jumlah pasti uang tunai yang diamankan tersebut.

Selain uang tunai ratusan juta rupiah, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen. Uang dan dokumen yang diamankan itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumut. Adapun lokasi yang digeledah yaitu rumah kediaman pribadi dari tersangka TRP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (26/1/2022).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network