JAKARTA,iNews.id - KPK menyita amankan uang tunai ratusan juta rupiah usai menggeledah rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), pada Selasa, 25 Januari 2022.
Hingga saat ini, penyidik masih menghitung jumlah pasti uang tunai yang diamankan tersebut.
Selain uang tunai ratusan juta rupiah, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen. Uang dan dokumen yang diamankan itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.
"Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumut. Adapun lokasi yang digeledah yaitu rumah kediaman pribadi dari tersangka TRP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (26/1/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait