LANGKAT, iNews. id - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (TRP) di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa 25 Januari 2022.
Dari pantauan wartawan di lokasi, tim petugas KPK dengan menumpang 6 mobil dan ditambah satu unit mobil dari Korps Brimob tiba di rumah Terbit, sekitar pukul 13.00 WIB.
Penggeledahan itu dilakukan dengan pengawalan ketat Brimob Polda Sumut yang dilengkapi senjata laras panjang.
Pengeledahan di rumah megah dilakukan petugas KPK untuk mencari barang bukti atas kasus suap melibatkan Terbit.
Namun, belum diketahui barang bukti apa saja diamankan petugas lembaga Antirasuah itu dari rumah Terbit tersebut.
Editor : Chris
Artikel Terkait