Menipu Modus Gandakan Uang, Dua Pria di Langkat Ditangkap

Ismail
Polsek Hinai Polres Langkat berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus bisa melakukan penggandaan uang. Kejadian ini terjadi di jalan Umum Dsn V Desa Sukajadi Kec Hinai Kabupaten Langkat. (Ist)

Setelah ritual selesai, pelaki M mengatakan bahwa uang dalam sebuah kotak masih "goib" dan hanya bisa dibuka olehnya keesokan harinya. 

Keesokan harinya, uang dalam kotak tidak ditemukan. Sri Lestari merasa ditipu dan menghubungi M yang meminta uang tambahan sebesar Rp.1.000.000,-. 

"Namun Sri Lestari mulai curiga,"ucap Tunggul. 

Kemudian korban menghubungi kerabatnya. Lalu, kerabatnya saksi Jaya Permana memancing kedua pelaku dengan menawarkan Rp.5.000.000,- jika pelaku datang ke rumah Sri Lestari. 

"Dan saat kedua pelalu datang, mereka diamankan oleh polisi. Barang-barang yang terkait dengan ritual penggandaan uang juga diamankan," pungkas Wakapolsek.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network