PADANG LAWAS,iNews.id - Janda AH di Padang Lawas dicokok lantaran menjadi pengendali dan penadah sepeda motor hasil curian.
Pelaku adalal warga Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Akibat ulahnya, janda berusia 58 tahun tersebut, ditangkap anggota Satreskrim Polres Padang Lawas. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan berbagai jenis motor yang diduga hasil curian.
Penangkapan terhadap AH tersebut, akibat pengakuan dua pelaku pencurian motor berinisial AD, dan RSS. Keduanya berhasil diringkus oleh anggota Satreskrim Polres Padang Lawas, usai melancarkan aksinya di Pasar Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait