MEDAN, iNewsMedan.id - Oknum calon legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra yang diduga melakukan penipuan bisnis minyak terhadap seorang warga di Belawan dengan total kerugian Rp2,5 miliar akan dilaporkan korbannya ke pihak kepolisan.
Sofyan yang merupakan korban penipuan dari oknum Caleg Partai Gerindra itu mengatakan bahwa uang Rp2,5 miliar tersebut merupakan uang dirinya dan rekan-rekannya untuk menyuplai bisnis minyak oknum Caleg tersebut. Namun, saat minyak tersebut telah diterima oknum Caleg itu, uang tidak diberikannya kepada Sofyan.
"Setelah minyak itu diterima Jaya Sahputra. Uang Rp2,5 miliar itu tidak ada dikasihnya sama kami," ucapnya saat dikonfirmasi Sabtu (30/9/2023).
Atas kejadian itu, Sofyan menuturkan akan melaporkannya ke pihak kepolisian. "Saya dan kawan-kawan sudah berkoordinasi terkait kasus ini, jika tidak ada niat baik dari Jaya Sahputra itu mau tidak mau kami akan melaporkannya ke polisi," tegasnya.
Sofyan menjelaskan bahwa dalam kasus ini, dirinya sudah mendatangi keluarga Jaya Sahputra. Namun, niat baik dirinya itu tidak ditanggapi oleh oknum Caleg itu.
"Saya terus berkomunikasi sama Jaya, bahkan saya sudah mendatangi rumahnya dan tetap pihak keluarga mengatakan tidak ada di rumah," jelasnya.
"Kemarin juga pihak keluarga Jaya mengatakan akan bertemu tapi sampai saat ini tidak ada juga niat si Jaya untuk ketemu dan membayar uang itu," sambung Sofyan.
Sementara itu, pihak keluarga dari Jaya Sahputra saat dikonfirmasi mengatakan bahwa akan menyampaikan hal tersebut kepada Jaya.
"Iya nanti saya sampaikan," ucap kakaknya Amie.
Untuk diketahui bahwa awalnya Jaya Sahputra meminta bantuan untuk mencarikan pasokan minyak dari Aceh kepada Sofyan. Setelah Sofyan dan teman-temannya berhasil mencarikan pasokan tersebut, Jaya memberikan cek sebagai bukti pembayaran.
"Pasokan minyaknya total 300-an ton dan dibayarkan menggunakan cek sebanyak 17. Namun, saat akan dicairkan cek tersebut ternyata kosong tidak ada uangnya dan hingga sekarang pelaku belum membayar uang tersebut," katanya, Sabtu (23/9/2023).
"Bahkan karena saya sering meminta uang yang jumlahnya kurang lebih 2,5 miliar rupiah itu dia (Jaya) selalu mengelak. Bahkan, nomor telepon saya telah diblokir oleh Jaya," ungkap Wak Uteh panggilan akrab Sofyan.
Sofyan menjelaskan bahwa dalam kasus ini dirinya juga telah meminta konsultasi dari notaris. Saat konsultasi ke notaris, pihak notaris mengatakan bahwa Jaya harus menjamin asetnya sebagai bukti kalau Jaya mau membayar.
"Usaha saya masih berjalan dan saya terbebani karena kawan-kawan semua menyerahkan itu kepada saya. Saat ini saya mengkonsultasikan masalah ini ke notaris, namun pelaku tidak mau untuk menjaminkan asetnya sebagai jaminan," tutur Sofyan.
Sofyan meminta agar pelaku segera bertanggung jawab atas tindakannya dan mengembalikan uang tersebut. Meski belum mendapatkan jawaban dari pihak berwenang, Sofyan berharap kasus ini akan segera ditangani dengan serius demi keadilan bagi dirinya dan korban-korban penipuan lainnya.
"Saya berharap Jaya mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum dilaporkan keranah hukum," harapnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait