JAMBI, iNewsMedan.id - Seorang oknum PNS pegawai bagian protokol Pemerintah Provinsi Jambi, Zh nekat mengirimkan foto alat kelaminnya kepada seorang mahasiswi dicokok polisi.
"Penangkapan tersebut benar adanya. Ada seorang pegawai negeri sipil (PNS) Provinsi Jambi yang bekerja di bagian protokol," ungkap Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu, pada hari Rabu (20/9/2023).
Korban, seorang mahasiswi berusia 23 tahun asal Jambi, merasa dilecehkan dan tidak menerima perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.
"Korban merasa dirugikan dan dilecehkan sehingga melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," jelas Indar.
"Kami menerima laporan polisi dari korban pada tanggal 11 September lalu," tambahnya.
Indar juga mengungkapkan bahwa dugaan sementara terhadap pelaku adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Pornografi karena ia mengirimkan foto-foto pornografi miliknya.
Kasat Reskrim juga menyatakan bahwa saat ini belum diketahui dengan pasti hubungan antara pelaku dan korban. "Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polresta Jambi," kata Indar.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima, pelaku ditangkap pada malam Senin (18/9/2023) di rumahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait