Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Maladministrasi: Dokter Spesialis Anak Laporkan Pemkab Humbahas
Advertisement . Scroll to see content

Gara-Gara Status PNS Tak Jelas, Dokter Spesialis Anak Gugat Pemkab Humbahas

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:15 WIB
  • author Jafar Sembiring
Gara-Gara Status PNS Tak Jelas, Dokter Spesialis Anak Gugat Pemkab Humbahas
Dokter spesialis anak, dr. Perjuangan D. Hamonangan Simbolon, didampingi kuasa hukum, Jhon Feryanto Sipayung. Foto: Istimewa

TARUTUNG, iNewsMedan.id - Dokter spesialis anak penerima beasiswa Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Perjuangan D. Hamonangan Simbolon, melayangkan gugatan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) ke Pengadilan Negeri (PN) Tarutung. Gugatan dengan nomor register 4/Pdt.G/2026/PN Trt tersebut diajukan lantaran status kepegawaiannya tidak kunjung jelas meski telah menyelesaikan pendidikan spesialis.

Selain Pemkab Humbahas, dr. Perjuangan juga menarik Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara sebagai pihak turut tergugat. Ia menilai para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan hilangnya hak-hak administratif serta ketidakpastian statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Persoalan bermula saat dr. Perjuangan, yang merupakan PNS sejak 2009, mengikuti program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Kompetensi (PDSBK) atas rekomendasi Pemkab Humbahas. Setelah menyelesaikan pendidikan spesialis anak pada 2017, Kemenkes menerbitkan surat penugasan agar ia mengabdi di RSUD Doloksanggul, Humbahas.

Namun, pemerintah daerah setempat justru menolak kehadirannya dengan alasan formasi dokter spesialis anak di rumah sakit tersebut telah terpenuhi.

"Saya ingin kembali mengabdi. Saya tidak pernah meminta lebih. Tapi karier saya terhenti, hak saya hilang, dan nama baik saya tercemar," ujar dr. Perjuangan saat memberikan keterangan pada Selasa (10/2/2026).

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut