OJK KR 5 Fokus Tingkatkan Kolaborasi, Dorong Literasi Digital Masyarakat Sumut

Kharisma
OJK KR 5 Fokus Tingkatkan Kolaborasi, Dorong Literasi Digital Masyarakat Sumut. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, Undang-undang yang lahir sebagai tonggak baru reformasi regulasi sektor keuangan di Indonesia ini akan semakin erat kaitannya dengan program inklusi dan literasi masyarakat.

Untuk peminjam di sektor keuangan sekarang terdata di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). 

Pengganti sebutan yang dulu dikenal dengan BI Checking ini, dikelola OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

“Penunggak di Paylater dan macat membayar pinjamannya itu bakal   tidak lagi bisa meminjam di sektor keuangan lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, dengan semakin berkembangnya produk keuangan dan digitalisasi, OJK dituntut untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Untuk itulah, OJK KR 5 juga mengajak insan pers ikut mengedukasi masyarakat serta menyebarkan literasi keuangan melalui pemberitaan.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network