Edy juga mengaku sudah mengingatkan para pejabat jajarannya untuk tidak korupsi. Selama ini, antisipasi terus dilakukan untuk menambah daftar panjang para kepala daerah supaya tidak melakukan rasuah. Namun kenyataannya masih ibarat jauh panggang dari api.
“Sudah bolak balik di antisipasi itu. Sudah bolak balik. Nanti saya ingatkan kembali. Termasuk diri saya,” pungkas Edy.
Terbit merupakan kepala daerah ke-17 di Sumut yang terjerat kasus korupsi.
Diberitakan, Terbit bersama lima orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji.
Lima tersangka lainnya, yaitu Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit dan empat pihak swasta atau kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), Isfi Syahfitra (IS), dan Muara Perangin-angin (MR).
Editor : Chris
Artikel Terkait