MEDAN, iNewsMedan.id - Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) terus berusaha semaksimal mungkin dalam melakukan pekerjaan secara transparan dan akuntabel. Mengingat, BPODT merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Direktur Utama BPODT, Jimmy Bernando Panjaitan mengatakan, terkait pemberitaan baru-baru ini, perlu diluruskan bahwasannya untuk Parking Hub di Kaldera Toba Nomadic Escape, Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), pengerjaannya dari mulai proses lelang adanya di Kemenpar, bukan di BPODT, melalui LPSE atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik.
Direktur Utama BPODT, Jimmy Bernando Panjaitan mengatakan bahwa pemberitaan terkait Parking Hub di Kaldera Toba Nomadic Escape, Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), perlu diluruskan.
Sebab, Jimmy menyebut, pengerjaan Parking Hub dari mulai proses lelang adanya di Kemenpar, bukan di BPODT, melalui LPSE atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik.
“Jadi, prosedur standarnya itu prosedur LPSE,” kata Jimmy kepada jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Pariwisata (Forlispar) Sumut, di Kantor BPODT, Jalan Kapten Patimura, Kota Medan, Rabu (30/8/2023).
Jimmy juga menambahkan, proses pengerjaan sampai dengan penyelesaian rutin dilakukan monitoring dan evaluasi atau monev. Dilibatkan pihak-pihak sesuai prosedur, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sudah disampaikan bahwa pekerjaan Parking Hub itu dibagi dalam dua tahap,” kata Jimmy, didampingi Direktur Keuangan Umum dan Komunikasi Publik, Bambang Cahyo Murdoko, beserta Kepala Divisi Komunikasi Publik–BPODT, Nelson Lumbantoruan.
Dijelaskan Jimmy, tahap pertama pengerjaan Parking Hub pada tahun 2021, dan selesai tidak ada masalah sama sekali, serta tidak ada kekurangan volume. Kemudian di tahap 2 pada tahun 2022, juga sudah selesai.
“Memang, ada ditemukan kurang volume. Tapi, kami sudah lakukan tindak lanjut sesuai dengan laporan tersebut, dengan arahan tersebut. Kami sudah hubungi pihak penyedia, dan pihak penyedia bersedia menyelesaikan kekurangan. Sekarang sedang proses, bahkan sudah setor sebagian, tinggal sisanya,” terang Jimmy.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait