"Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan," imbuhnya.
KPK belum menjelaskan secara detial siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam giat penindakan ini. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT itu.
"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait