JAKARTA, iNews.id - KPK menyita sejumlah uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat. Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," ujar Nurul saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Sebelumnya, KPK membenarkan tim satgas KPK kembali menggelar OTT pada Selasa (18/1/2022) malam. Operasi senyap KPK kali ini dilancarkan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa 18/1/2022 malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
"Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan," imbuhnya.
KPK belum menjelaskan secara detial siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam giat penindakan ini. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT itu.
"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait