Masuk Dalam Kandidat Calon Pemimpin IKN, Ahok : Itu Hak Prerogatif Presiden!

Suparjo Ramalan
Ahok (Foto: iNews,id)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok masuk dalam salah satu kandidat calon pemimpin Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Mengenai hal itu, Ahok enggan berkomentar. Menurutnya, itu merupakan hak prerogatif Presiden. 

"Saya tidak ada tanggapan, itu hak prerogatif Presiden," kata Ahok dalam pesan singkatnya, Selasa (18/1/2022). 

Adapun persiapan IKN terus digodok pemerintah. Lembaga legislatif juga telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) pada hari ini. Dalam aturan baru itu, IKN akan dipimpin oleh salah satu Kepala Otorita. 

Terkait Kepala Otorita, Presiden Jokowi sebelumnya mencatat ada empat nama atau calon. Mereka, yakni Basuki Tjahaja Purnama, Mantan Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyana, eks Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network