MEDAN, iNewsMedan.id - Dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) atau Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM yang ke-78 tahun, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menggelar Layanan Paspor Merdeka bagi masyarakat. Layanan paspor merdeka ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia.
Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor baru atau penggantian paspor. Di mana, sebanyak 247 pemohon terlayani dalam Layanan Paspor Merdeka hari ini.
Layanan ini merupakan rangkaian kegiatan dalam memeriahkan peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-78, adapun tema yang diusung dalam perayaan HDKD yang ke-78 ini adalah “Kemenkumham Semakin Berkualitas untuk Indonesia Maju”.
Antusias masyarakat terhadap layanan paspor merdeka sangat tinggi, mengingat layanan ini dilaksanakan pada hari sabtu dimana merupakan hari libur sehingga memiliki waktu leluasa untuk melakukan permohonan paspor.
Salah satu pemohon bernama Sri Hastuti mengaku terbantu dengan adanya layanan paspor merdeka ini, khususnya pekerja.
"Dengan adanya layanan paspor merdeka ini kami dapat mengurus paspor di hari libur, semoga imigrasi terus memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat," ungkap Sri Hastuti.
Kegiatan Layanan Paspor Merdeka ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Medan, Johanes Fanny Satria beserta pejabat struktural.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait