Polisi Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Asahan, Seorang Pekerja Diciduk

Jafar
Polres Asahan Grebek lokasi judi tambak ikan yang resahkan warga

ASAHAN, iNews.id - Polres Asahan menggerebek lokasi perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Simpang Empat, Asahan. Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap seorang laki-laki yang bekerja di lokasi perjudian tersebut. 

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan atas laporan masyarakat yang resah adanya perjudian tembak ikan di Dusun 14 Desa Simpang Tiga Lemang, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Dari informasi yang diterima, petugas selanjutnya turun ke lapangan untuk memastikan dan melakukan penyelidikan. Ternyata benar di lokasi tersebut ada aktivitas perjudian.

"Kemudian pada Minggu 16 Januari 2022 sekira pukul 13.30 WIB. Petugas mengamankan seorang laki-laki  bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 4.915.000, dua buah chip, satu tas warna hitam, satu blok buku notes beserta pulpen dan menyita dua unit meja game zone," kata Putu, Senin (17/1/2022).

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network