Soal Ibu yang Melaporkan Anaknya Dilecehkan Bapak Kos, Polisi: Tidak Ada Laporannya

Jafar
Ilustrasi pelecehan seksual.(Foto:Ist)

Fathir juga membantah pernyataan dari Deasy yang menyebutkan pihak kepolisian menolak semua laporan yang dia buat.

"Kami sudah konfirmasi juga ke penyidikan yang ada di dalam video dia itu, tidak ada yang menolak laporannya. Makanya kalau ada dugaan itu silahkan buat laporan," terang Fathir.

Fathir juga mengakui bahwa Deasy ini sering buat kegaduhan saat ditanyai oleh polisi terkait kasus yang sedang dialaminya.

"Perkaranya mau kita tangani saja dia selalu bikin rusuh," pungkas Kasat Reskrim.

Sebelumnya, curhat seorang ibu tentang anaknya usia empat tahun menjadi korban pelecehan viral di media sosial. Disebutkan jika peristiwa itu terjadi Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Curhatan itu pun diunggah langsung akun Instagramnya @nayya_annesa. Dalam video yang dia bagikan, dia terlihat sedang membuat laporan ke Polrestabes Medan.  

Sementara dalam keteranganya, dia menjelaskan tentang kasus yang dia laporkan. Anaknya masih berusia 4 tahun dilecehkan bapak kos dan temannya. 

"Saya mohon kepada Polisi di Polrestabes Medan jl HM Said pada akhir November 2021 unit pppa perlindugan anak ttg laporan kasus pelecehan seksual yg dilakukan bapak kost dan temannya kepada anak saya K 4 tahun. Tapi polisi yg bertugas saat itu masa bodoh saja dan tetap tak menganggap saya ada di depan nya POLRESTABES MEDAN jln. HM SAID," tulisnya.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network