MEDAN, iNewsMedan- Pasangan lansia (lanjut usia) di Kota Medan menjadi korban kejahatan dengan menggunakan hipnotis, Senin (17/7/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Mirisnya aksi kejahatan ini terjadi di rumah korban.
Adapun korban bernama, Saleh (73) dan istrinya Diah Herawati (72) warga Jalan Kawat II Gang Tanjung No 107, Lk 14, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Akibat aksi kejahatan hipnotis ini, pasangan lansia tersebut kehilangan dua cincin emas senilai Rp5,5 juta.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku yang merupakan seorang pria berpostur tegap ini awalnya mondar-mandir dua kali di dalam gang secara pelan. Setelah memutar dua kali, pelaku yang mengendarai sepeda motor Vario warna hitam dari arah Gang Tanjung Kawat I, berhenti tepat di depan rumah korban, dengan posisi sepeda motor diparkirkan lurus ke arah Kawat II.
Pelaku lalu membuka pintu pagar berwarna merah maron, sambil menyapa korban Saleh yang sedang duduk di teras rumah.
"Apa kabar Kek," kata pelaku.
"Sehat," jawab korban Saleh.
Menurut korban Saleh, pelaku lalu bertanya ada berapa orang anak bapak.
"Anakku ada tiga, dua di Batam daerah Sekupang. Satu lagi disini paling kecil lagi kerja," kata Saleh menjawab pertanyaan pelaku.
"Pakai pembantu aja Kek, biar enggak capek ngurusi rumah," saran pelaku.
Mengetahui dirumah hanya ada korban dan istri, pelaku lalu duduk di teras bagian paling bawah tempat biasa menaruh sendal. Ia enggan disuruh naik keatas dan duduk di kursi selayaknya saat orang bertamu.
Pelaku kemudian menyodorkan diri untuk memijat korban Saleh.
Editor : Ismail
Artikel Terkait