KPPU Soroti Penimbunan Ratusan Ton Pupuk Subsidi di Sergai

Kharisma
Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas menemui Ketua Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar. (Foto: Dok Kanwil I KPPU)

MEDAN, iNewsMedan.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil Pupuk Indonesia terkait adanya indikasi penimbunan pupuk subsidi

“Rencana pemanggilan tersebut akan kita lakukan untuk mendapatkan informasi terkait proses pendistribusian pupuk bersubsidi,” kata Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas saat pertemuannya dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar di Kantor Ombudsman, Selasa (18/7/2023).

Diakui Ridho, pemanggilan tersebut terkait hasil temuan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara adanya tumpukan ratusan ton pupuk subsidi di gudang pupuk milik PT Pupuk Indonesia yang berada di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai ( Sergai) Sumut.

"Jika terbukti ada perilaku menahan pasokan pupuk dengan motif tertentu, tentu berpotensi melanggar UU nomor 5/99,” ujar Ridho yang didampingi Kabid Penegakan Hukum, Hardianto.

Namun jika stok penumpukan itu karena peruntukan di musim tanam berikutnya, tentunya akan dievaluasi termasuk juga dari sisi aturannya. 

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network