SERGAI, iNewsMedan.id - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengungkap kasus pencurian ratusan ekor bebek yang terjadi di Dusun XI Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban pada Selasa (26/11/2024) lalu. Lima orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan selama beberapa hari.
Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, mengatakan bahwa para pelaku yang berhasil diringkus antara lain F, I alias W, S alias A, H I alias I, dan F S alias S. Mereka diduga telah mencuri sebanyak 700 ekor bebek milik seorang warga bernama Rosalina.
"Para pelaku ini sangat lihai, mereka melakukan aksinya pada dini hari dengan cara menggiring bebek-bebek tersebut ke dalam mobil pikap," ujarnya, Minggu (15/12/2024).
Ardika menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan sangat rapi. Mereka memantau terlebih dahulu lokasi kandang bebek milik korban sebelum melancarkan aksinya.
"Setelah memastikan situasi aman, mereka kemudian menggiring ratusan bebek tersebut ke dalam mobil pikap yang telah disiapkan," jelasnya.
Selain para pelaku, kata Ardika polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut hasil curian serta delapan kotak keranjang bebek.
Editor : Odi Siregar