Pilu, Seribuan Istri Gugat Cerai Suami karena Tak Diberi Nafkah

Dedi Mahdi
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

BOJONEGORO, iNewsMedan.id - Kabar memilukan datang dari Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim). Sekitar 1.063 istri menggugat cerai sang suami ke pengadilan agama.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Bojonegoro, tercatat ada 1.500 kasus perceraian. Angka itu dihimpun berdasarkan data Januari hingga Juni 2023.

Sebanyak 1.063 di antaranya merupakan cerai gugat atau yang diajukan pihak istri. Sementara sisanya merupakan cerai talak yang dilayangkan pihak suami.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik, mengatakan mayoritas penyebab banyaknya istri yang mengajukan gugatan cerai karena faktor ekonomi.

"Pihak suami dianggap tak mampu memenuhi nafkah keluarga," ujar Sholikin, Jumat (7/7/2023).

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network