Dewi Perssik Kembali Menjanda untuk ke-3 Kalinya

Lintang Tribuana
Dewi Perssik kembali menyandang status janda untuk ketiga kalinya. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi dangdut Dewi Perssik kembali menjadi janda untuk ketiga kalinya. Di mana, Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai yang diajukan sang suami, Angga Wijaya, Senin (1/8/2022).

Dalam sidang putusan itu, Dewi tak hadir dan hanya diwakili tim kuasa hukum Sandy Arifin. Angga Wijaya juga absen dan diwakili sang kuasa hukum, Vicky Alexander Arifin.

Agenda sidang selanjutnya adalah ikrar talak pada 8 Agustus mendatang.

Meski tak hadir pengacara Sandy menghadirkan Dewi Perssik melalui video call khusus untuk awak media. Perempuan asal Jember, Jawa Timur itu memberikan tanggapan terkait kembali menyandang status janda untuk ke-3 kalinya.

Pemilik nama asli Dewi Muria Agung itu tampak tegar menghadapi statusnya ini. Sebagai manusia, dia pasrah dengan takdir yang digariskan oleh Tuhan untuk hidupnya ini. "Jadi janda kan aku enggak bisa mengubah takdir dari Allah," ujar Dewi dalam video call.

"Aku cuma bisa menikmati dan mencoba menjadi manusia yang lebih baik kalau misalkan diuji ya namanya manusia ya aku harus menerima ujian itu dengan lapang dada," lanjutnya.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network