MEDAN, iNews- Polisi berhasil mengamankan sopir angkot Nasional 38, jurusan Tanjung Anom- Olimpia yang viral di media sosial melakukan pengancaman pada pengemudi mobil lain dengan menggunakan senjata tajam jenis parang pada hari Jum'at (7/1/2022) sekira pukul 7.00 WIB. Diketahui, pascakejadian itu viral, supir tersebut melarikan diri.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan , Ipda E Karokaro pada awak media saat dikonfirmasi (12/1/2022 ) membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan supir tersebut.
"Iya benar, supir tersebut berinisial RS, umur 35 tahun, warga Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang," ucapnya, Rabu (12/1).
Lanjut, Ipda E Karokaro, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku kejadian bermula saat ia menurunkan penumpang di simpang Perpas, Tanjung Selamat, Medan Tuntungan.
Saat itu mobil Wuling, warna hitam mengklakson-klason seperti tidak sabar. Lalu pelaku meminggirkan angkot BK 7074 DL yang dikendarainya, untuk mendahulukan pengemudi mobil Wuling.
Polisi Amankan Supir Angkot yang Ancam Pengemudi Mobil di Medan
Polisi Amankan Supir Angkot yang Ancam Pengemudi Mobil di Medan
"Namun setelah lewat, pengemudi mobil memaki-maki pelaku dengan kata kotor, bahkan seorang wanita yang duduk di kursi supir meludahi dirinya,"sebut Ipda Elia Karokaro.
Merasa kesal karena dimaki dan diludahi, pelaku berusaha mengejar pengemudi mobil Wuling dengan mengacungkan besi.
"Jadi menurut pelaku yang ia acungkan itu adalah besi, bukan senjata tajam jenis parang,"beber Karokaro.
Pelaku tidak ditahan. Dia hanya disuruh membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Editor : Ismail
Artikel Terkait