Sebelumnya kasus inses atau persetubuhan ibu dan anak diungkapkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar pada Rabu 21 Juni lalu.
Kasus terjadi saat AH masih SMA hingga kini berusia 28 tahun. Sementara ibu AH, KIN kini berusia 51 tahun.
Wali Kota Erman Safar menyebut penyimpangan seksual itu terjadi di tengah keluarga utuh.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait