"Ada 28 kasus narkotika yang berhasil diungkap dengan barang bukti sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg, ekstasi 78.730 butir dan tersangka sebanyak 40 orang," jelas Hadi.
Lebih lanjut Hadi menerangkan barang bukti narkoba yang disita itu berasal dari Malaysia. Di mana, barang haram itu diselundupkan melalui Perairan Tanjungbalai dan diedarkan ke sejumlah daerah di Sumatera Utara.
"Dari hasil pengungkapan narkoba itu sebanyak 2,7 juta nyawa masyarakat berhasil diselamatkan dan Polda Sumut juga telah memusnahkan barang bukti narkoba sebagai bentuk ketegasan dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait