MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumut dinilai berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam skala besar di Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Mahesa, dalam pemusnahan barang bukti narkoba yang dihadiri Komisi III DPR RI, Polda Sumut, dan Kejati Sumut.
Desmon mengapresiasi kinerja Polda Sumut berhasil menyita sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg dan ekstasi 78.730 butir.
"Dengan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Sumut beserta jajaran berhasil menyelamatkan jutaan nyawa masyarakat," ungkap Desmon di Mapolda Sumut, Kota Medan, Kamis (15/6/2023).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan pada periode 19 Maret hingga 10 Juni 2023.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait