Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Komisi III DPR RI: Polda Sumut Selamatkan Jutaan Nyawa

Jafar
Pemusnahan barang bukti narkoba dihadiri Komisi III DPR RI, Polda Sumut, dan Kejati Sumut. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumut dinilai berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam skala besar di Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Mahesa, dalam pemusnahan barang bukti narkoba yang dihadiri Komisi III DPR RI, Polda Sumut, dan Kejati Sumut. 

Desmon mengapresiasi kinerja Polda Sumut berhasil menyita sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg dan ekstasi 78.730 butir.

"Dengan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Sumut beserta jajaran berhasil menyelamatkan jutaan nyawa masyarakat," ungkap Desmon di Mapolda Sumut, Kota Medan, Kamis (15/6/2023).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan pada periode 19 Maret hingga 10 Juni 2023.

"Ada 28 kasus narkotika yang berhasil diungkap dengan barang bukti sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg, ekstasi 78.730 butir dan tersangka sebanyak 40 orang," jelas Hadi.

Lebih lanjut Hadi menerangkan barang bukti narkoba yang disita itu berasal dari Malaysia. Di mana, barang haram itu diselundupkan melalui Perairan Tanjungbalai dan diedarkan ke sejumlah daerah di Sumatera Utara.

"Dari hasil pengungkapan narkoba itu sebanyak 2,7 juta nyawa masyarakat berhasil diselamatkan dan Polda Sumut juga telah memusnahkan barang bukti narkoba sebagai bentuk ketegasan dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network