MEDAN, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali mengacak-acak sarang peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah aksi penggerebekan di Jalan Barokah, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, petugas berhasil meringkus tiga orang pelaku, Senin (12/1/2026).
Menariknya, dua dari tiga orang yang diamankan merupakan wanita paruh baya yang berperan sebagai pengedar. Ketiganya adalah M (46) dan R (54) sebagai pengedar, serta seorang pria lanjut usia berinisial B (63) sebagai pengguna.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza mengungkapkan bahwa operasi 'Gerebek Sarang Narkoba' ini dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
"Kami menerima informasi dari warga bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan sarang peredaran narkoba. Tim langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga dilakukan penggerebekan," jelas AKP Riza, Rabu (14/1/2026).
Aksi petugas bermula dengan menyasar kediaman tersangka M. Di sana, polisi menemukan barang bukti narkotika di dalam kamarnya. Tak berhenti di situ, petugas melakukan interogasi cepat hingga menyeret nama tersangka R.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
