Dugaan Kriminalisasi,  Ahli Beberkan Kejanggalan Visum Kasus Penganiayaan di Medan

Ismail
Dugaan Kriminalisasi,  Ahli Beberkan Kejanggalan Visum Kasus Penganiayaan di Medan

Kuasa Hukum terdakwa, Ardiansyah Putra Munthe S.H mengatakan ada keganjalan dalam proses hukum kliennya, selain isi surat visum adanya upaya pemaksaan terhadap kasus penganiayaan ringan menjadi kasus penganiayaan berat, dan pelapor merupakan orang tua korban yang tidak ada di lokasi kejadian sementara memberi keterangan kronologis dalam BAP kepolisian Polsek Medan Baru Polrestabes Medan. 

"Perkara yang menimpa klien kami diduga dipaksakan untuk mengkriminalisasikan terdakwa, yang mana dalam keterangan terdakwa dirinya sempat akan membuat laporan penganiayaan yang dialaminya namun tidak dilayani oleh petugas Polsek Medan Baru dengan alasan akan terjadi perdamaian," kata Ardiansyah. 

Setelah mendengarkan keterangan saksi ahli dan kesaksian terdakwa dihadapan majelis hakim,  Ardiansyah Putra Munthe berharap Hakim dapat melihat perkara ini secara mata hukum yang berkeadilan dan berazaskan praduga tak bersalah pada kliannya, dan dapat memutuskan sanksi hukum yang adil seadil- adilnya bagi kedua pihak, khususnya atas sangkaan pasal penganiayaan yang dituduhkan kepada terdakwa.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network