Petugas Pemasangan Wifi Perkosa Anak di Bawah Umur dengan Iming-iming Pasword Gratis

Roby Ridwan
Rokhani, pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Blitar. (Foto: Roby Ridwan)

BLITAR, iNewsMedan.id - Petugas pemasangan wifi, Rokhani tega memperkosa dua anak di bawah umur di Blitar, Jawa Timur (Jatim). Ia melancarkan aksinya dengan memberikan iming-iming pasword wifi gratis dan uang Rp15.000.

Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah korban mengaku kepada orang tuanya dan dilaporkan ke polisi. Selanjutnya, pelaku ditangkap dan ditahan.

Di hadapan polisi, tersangka Rokhani mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku telah melakukan aksi pemerkosaan terhadap dua anak yang berbeda. Setiap kali beraksi dia selalu janjikan pasword wifi gratis dan membrikan uang Rp15.000. 

Sebelum beraksi, pelaku juga terlebih dahulu memantau situasi rumah para korban. Pelaku sengaja memanfaatkan situasi rumah yang sepi karena orang tua korban bekerja.

"Korban dibujuk akan diberikan pasword wifi, sehingga sambungan internet bisa cepat. Setelah itu korban dipaksa berhubungan badan," kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP M Gananta, Selasa (13/6/2023). 

Gananta mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Sebab ada dugaan jumlah korban dari kejahatan seksual yang dilakukan oleh pelaku lebih dari dua orang.

"Dimungkinkan ada beberapa korban lain. Nanun, kami masih menunggu laporan dari para korban atau orang tua mereka,"katanya.  

Kini pelaku telah mendekam di rutan Mapolres Blitar. Pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Artikel ini telah terbit di halaman iNewsJatim.id dengan judul Bejat, Petugas Wifi di Blitar Perkosa 2 Anak dengan Iming-Iming Pasword Gratis

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network