MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang oknum polisi diamankan petugas Unit Intel Kodim 0208/Asahan karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti 68,45 gram.
Dari informasi yang diperoleh bahwa oknum polisi itu berinisal FFB bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumut. Di mana, proses penangkapan itu saat FFB melintas di Jalan Jendral Ahmad Yani/Jalinsum, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Senin (5/6/2023) malam.
Terkait penangkapan itu, dibenarkan oleh Kepala Penerangan Hukum Kodam (Kapendam) I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian. "Iya betul," katanya, Rabu (7/6/2023).
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi yang diterima seorang Babinsa Koramil 17/DB dari keterangan masyarakat, ada dugaan penyelahgunaan narkoba melibatkan oknum polri tersebut.
Selanjutnya, Babinsa itu melaporkannya ke Unit Intel Kodim 0208/Asahan yang kemudian, menerjunkan 8 personel intel untuk melakukan pengintaian terhadap FFB.
"Selanjutnya Danunit melaporkan kepada Dandim 0208/Asahan dan memerintahkan Danunit membentuk tim lalu melakukan penangkapan," terang Rico.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait