Buntut Kasus Janda Anak 5 di Nisel Berujung Damai

Iman Jaya Lase
Buntut Kasus Janda Anak 5 di Nisel Berujung Damai (Foto: iNews.id)

NIAS SELATAN, iNewsMedan.id - Buntut Kasus Erlina Zebua, janda yang miliki 5 anak di Kejaksaan Negeri Nias Selatan dikabarkan telah berdamai setelah melalui proses mediasi bersama Kapolda Sumut dan Kajati Sumut dengan pihak pelapor.

Dari mediasi tersebut, korban menyatakan tidak akan menuntut dan tidak keberatan jika terdakwa dijatuhkan hukuman ringan. Saat ini Erlina Zebua telah bertemu kembali bersama dengan 5 anaknya di Desa Hilisaloo, Amandaya, Nias Selatan setelah penahannya ditangguhkan.



Editor : Chris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network