JAKARTA, iNewsMedan.id - Johnny G Plate resmi diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), hal itu diketahui setelah Jhonny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G. Dengan demikian Jokowi juga resmi menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Dalam keputusan itu, Presiden menyatakan pertimbangan penunjukan itu.
“Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif,” tulisan dalam Keppres yang dilihat di laman resmi Kominfo, Sabtu (20/5/2023).
Editor : Chris
Artikel Terkait