MEDAN, iNewsMedan.id- Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta agar kontraktor pengerjaan proyek lampu pocong mengembalikan uang.
Hal ini dilakukan setelah proyek lampu pocong itu dinyatakan gagal sesuai laporan hasil pemeriksan (LHP) Inspektorat Pemko Medan.
"Selanjutnya, kita akan tagih seluruh anggaran APBD yang digunakan untuk proyek ini," jelasnya, Selasa (9/5/2023).
Dijelaskan Bobby, proyek ini gagal dikarenakan pembangunan tidak sesuai dengan konsep yang diterapkan.
"Karena seharusnya proyek ini dilakukan pembenahan trotoar terlebih dahulu. Tetapi, yang terjadi malah sebaliknya dan tidak sesuai perencanaan," jelasnya.
Bobby membantah proyek ini menelan ratusan miliar anggaran APBD Kota Medan. Dia menyebutkan untuk total anggaran yang telah dikeluarkan, disebutkan Bobby Nasution ada Rp 21 miliar dari anggaran awal Rp 25 miliar.
"Anggaran untuk lansekap lampu hias atau pocong ini itu bukan ratusan miliyar ya. Total keseluruhan dana APBD yang dianggarkan Rp 25 miliar. Tetapi, yang sudah dibayarkan pekerja sebesar Rp21 miliar," jelasnya.
Dana Rp 21 miliar inilah, kata Bobby Nasution yang akan ditagih oleh dinas bersangkutan.
"Anggaran yang telah dipakai sebesar Rp 21 miliar inilah yang harus dikembalikan karena proyek ini dianggap gagal. Baik dari pemeriksaan secara menyeluruh mulai dari material, spek dan jarak antar lampu itu hampir semua salah," ucapnya.
Untuk itu yang harus mengembalikan uang Rp 21 miliar tersebut ialah para kontraktor dalam proyek ini.
"Nanti akan ditagih melalui dinas terkait,"terangnya.
Sedangkan untuk pembongkaran lampu itu akan dilakukan oleh para kontraktor dari bangunan itu sendiri. Sebab kata Bobby, bangunan lampu hias yang sudah berdiri tersebut belum diserahkan ke Pemko Medan.
"Maka dari itu lampu tersebut masih milik perusahaan itu sendiri," ucapnya
Menurutnya, jika Pemko yang membongkar lampu hias tersebut, akan berbahaya.
"Kalau kita yang bongkar, nanti kita yang dibilang pencuri ," pungkasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait