Kasus Penganiayaan Ken Admiral, AKBP Achiruddin Ikhlas Terima Sanksi dan Hukuman

Jafar
Kasus Penganiayaan Ken Admiral, AKBP Achiruddin Ikhlas Terima Sanksi dan Hukuman. (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, Achiruddin mengaku tidak bisa berkomentar banyak atas rekonstruksi yang telah dijalaninya. Namun, ia menilai rekonstruksi yang digelar oleh Ditreskrimum Polda Sumut itu telah maksimal.

"Saya tidak bisa bilang sesuai, dan sesuai. Itu dilakukan penyidik sudah maksimal. Kalian bisa lihat sendiri," pungkasnya.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network