Kasus Perampokan Toko Emas Simpang Limun Dilimpahkan ke Kejari Medan

Ismail
Kasus Perampokan Toko Emas Simpang Limun Dilimpahkan ke Kejari Medan

Adapun barang bukti yang diserahkan antara lain senjata api  berbagai jenis seperti 1 pucuk senpi laras panjang, 1  pucuk senpi laras pendek jenis pistol, 1  pucuk senpi revolver, 1 magazine senjata laras panjang, serta ratusan amunisi.

Ada juga pecahan kaca steling dari toko mas, 7 buah hansaplast dan sejumlah perhiasan emas yang diamankan dari para tersangka,"tutur Bondan.

Selanjutnya keempat tersangka tetap dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan dalam kepentingan Jaksa Penuntut Umum menyiapkan dakwaan.

"Dalam waktu dekat akan kita limpahkan perkara ini ke Pengadilan 

Sebagaimana diketahui dalam kasus perampokan yang terjadi di siang hari ini, polisi menembak mati seorang tersangka berinisial H. Dia merupakan otak pelaku kasus perampokan tersebut. 

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network