MEDAN, iNewsMedan.id- Advokat, Dwi Ngai Sinaga, SH berharap pasca -penanganan kasus Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan yang viral di media sosial ( medsos) melakukan tindakan penganiyaan dapat menjadi momentum jajaran kepolisian di Sumut untuk segera melakukan pembenahan.
" Peristiwa anak AKBP Achiruddin Hasibuan yang melakukan tindakan pelanggaran hukum harus menjadi tolak ukur seluruh jajaran kepolisian di Sumatera Utara untuk melakukan pembenahan.Dan juga untuk menjadi titik awal titik introspeksi mendalam, bahwa penanganan kasus yang dilaporkan oleh siapa pun harus lebih transparan, akuntabel, dan tidak mengulur-ulur waktu," kata Dwi kepada wartawan, Jumat (28/4).
Semuanya, tidak terlepas kata Dwi bahwa kasus itu selama empat bulan tidak berjalan, tapi setelah viral baru dilakukan proses hukum yang cepat.
" Dari persoalan ini kita bisa melihat bahwa berbagai laporan dari masyarakat masih sering diabaikan atau tidak berjalan oleh pihak kepolisian apalagi bila menyangkut kepada seseorang yang memiliki pengaruh.Dan berkaca dari kasus yang membuat publik gempar begitu cepatnya ditangani tidak sampai dalam hitungan dari waktu 24 jam sudah tuntas ," kata Dwi seraya memberikan beberapa persoalan yang pernah diadukan hingga kini tidak berjalan.
" Sebagai advokat banyak persoalan hukum yang kita laporkan diabaikan atau sama sekali tidak memiliki titik proses hukum yang pasti.Sampai kita melakukan aksi pun tetap semuanya diam dan laporan kita dianggap hanya catatan sebuah kertas.Jadi, disinilah jajaran Polri terutama di Sumatera Utara dibawah kepemimpinan Irjen.Pol.RZ.Panca Putra Simanjuntak untuk segera introspeksi atas kejadian ini," bebernya.
"Dan ini dapat menjadi sebuah pelajaran berharga dan menjadi entry point untuk kembali ke basic sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat .Apa pun laporan dari masyarakat bisa ditindak cepat dan jangan diabaikan karena saat ini era digital.Yang semuanya dapat diketahui masyarakat ," pungkasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait