MEDAN, iNewsMedan.id - Buntut kasus penganiyaan dilakukan Aditya Hasibuan (AH) terhadap korbannya yang merupakan seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Membongkar bobrok dari AKBP Achiruddin Hasibuan. Terakhir, ditemukan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, dengan jenis solar.
Gudang BBM Ilegal itu, tidak jauh dari rumah pribadinya sekitar 50 meter. Tepatnya, beralamat di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dan PT. Pertamina Patra Niaga Sumbagut melakukan penggeledahan gudang BBM ilegal tersebut, Kamis siang, 27 April 2023.
Lurah Helvetia Timur, Teguh Sujatmiko menyebutkan tidak mengetahui persis aktivitas gudang dengan bangunan dikelilingi seng tersebut.
"Kami sering melintas disini dan melakukan gotong royong di dekat gudang itu. Kami tak pernah melihat ada aktifitas di gudang itu. Dan selalu tertutup," ucap Teguh kepada wartawan di depan gudang BBM ilegal tersebut, Kamis (27/4) siang.
Aktivitas gudang BBM Ilegal itu, dari luar tidak terlihat aktivitas di dalamnya. Karena, gudang selalu tertutup rapat."Dari laporan Kepling juga tak pernah ada aktifitas," kata Teguh.
Teguh mengungkapkan keberadaan gudang tersebut, diperkirakan sekitar dua tahun belakangan ini, sekitar tahun 2021, lalu
"Sejak masa covid itu. Kira-kira tahun 2021 gitu," tutur Teguh.
Namun sebut dia, laporan dari warga, gudang berukuran 840 M2 itu memang milik AKBP Achiruddin Hasibuan. "Kalau menurut kepling, kepling dapat laporan dari warga gudang ini punya pak Achiruddin," jelas Teguh.
Selama gudang tersebut, berdiri di lokasi tersebut. Teguh mengaku belum pernah berkomunikasi dengan mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu.
"Kita ga tau status gudang itu. Kita ga pernah dapat laporan kalau soal status tanah gudang itu," jawab dia.
Sebelumnya, penggeledahan gudang BBM ilegal ini, dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico didampingi Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria. Petugas membuka paksa rantai dan gembok gudang tersebut.
Petugas gabungan dari polisi dan Pertamina Sumbagut masuk ke dalam gudang, sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam gudang bangunan di kelilingi pagar seng itu, ditemukan tanki sebanyak 3 unit, seluruhnya berukuran ribuan liter. Dua unit tanki bertulisan dan berlambang Pertamina.
Kemudian, ditemukan mobil box dimodifikasi yang didalamnya terdapat drum besar untuk mengangkut BBM ilegal dari SPBU ke gudang tersebut. Ditemukan juga, sejumlah drum berukuran besar, alat pompa minyak hingga selang BBM ilegal.
Didalam gudang tersebut, petugas gabungan sekitar 30 menit dan melakukan pengecekan dan melakukan pemasangan garis polisi di lokasi diduga penimbun BBM ilegal ini.
Editor : Chris
Artikel Terkait